Proses seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2019 sekarang telah melewati tahap seleksi administrasi diikuti masa sanggah. Pada tahap berikutnya, masing-masing instansi diberi waktu mulai dari 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020 untuk melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos verifikasi berkas administrasi dapat mencetak kartu ujian peserta. Kartu ujian ini wajib dicetak bagi peserta yang akan mengikuti tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta dapat mengunduh kartu ujian di portal SSCN dengan login menggunakan akun masing-masing.
Ketentuan Cetak Kartu Ujian
- Mencetak kartu ujian yang akan dipakai tes SKD pun tak boleh sembarang. Berikut ketentuannya:
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Potong pada bagian garis putus-putus
- Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia pada saat akan ujian
- Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia Kartu peserta ujian jangan dilaminating
Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini tengah mematangkan persiapan beberapa titik lokasi untuk pelaksanaan tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), yang rencananya akan diumumkan pada pertengahan Januari ini.
Jadwal pengumuman Tes SKD CPNS 2019 tersebut tak memiliki waktu pasti dikarenakan akan diumumkan oleh masing-masing instansi di situs resmi kementerian, pemerintah daerah dan lembaga terkait.
Adapun berdasarkan keterangan BKN (Badan Kepegawaian Negara), panitia seleksi telah menyiapkan 394 titik lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2019 di berbagai wilayah.
Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diharapkan agar mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD. Hal ini dikarenakan tak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan peserta hingga ditetapkan menjadi PNS.
Salah satu cara mempersiapkan diri menghadapi seleksi SKD adalah mengerjakan latihan simulasi CAT BKN Online yang dikeluarkan resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.