Ade Roni Information Technology Enthusiast, akan merasa senang jika bisa saling bertukar knowledge tentang teknologi, programming dan blogging.

Skema Baru Gaji PNS, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat dan Golongan

49 sec read

Skema Baru Gaji PNS Terbaru

Pemerintah tengah memikirkan skema baru gaji PNS berupa tunjangan kinerja dan tunjangan pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini diseuaikan dengan rencana pemangkasan jabatan eselon III, IV dan V pada tahun ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi ASN mempercepat penyiapan bahan perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses menuju reformasi sistem pangkat dan penghasilan (gaji dan tunjangan) serta fasilitas PNS, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN. Ke depannya, akan ada perubahan dalam sistem penggajian dan tunjangan PNS.

Skema Baru Gaji PNS Terbaru

Menurut BSkema Baru Gaji PNS

KN, sistem gaji PNS ke depan akan lebih sederhana. Jika sebelumnya terdiri dari banyak komponen, maka ke depan akan lebih sederhana seperti berdasarkan beban kerja PNS tersebut.

Besaran gaji dan tunjangan PNS ke depan akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Sehingga gaji PNS tidak lagi berdasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

Sementara untuk formula tunjangan PNS akan meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja diubah ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Ade Roni Information Technology Enthusiast, akan merasa senang jika bisa saling bertukar knowledge tentang teknologi, programming dan blogging.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *