Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau Latsar CPNS adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa Prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. (Peraturan LAN No. 1 Tahun 2021)
Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik, profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil PNS di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pelatihan dasar (latsar) yang mengarah kepada upaya peningkatan:
- Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.
- Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau kepemimpinannya.
- Efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Dasar Hukum Latsar CPNS
- Peraturan LAN No.1 Tahun 2021 Tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Kepala LAN Pedoman Penyelenggaraan Latsar CPNS
- Keputusan Kepala LAN Kurikulum Latsar CPNS
- Peraturan LAN No. 3 Tahun 2021 Tentang Penetapan Tarif Nol Rupiah Latsar
Kurikulum dan Materi Latsar CPNS
Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) memiliki sedikitnya 10 jam Materi Pelatihan Dasar sebagai nilai-nilai dasar PNS yang terdiri atas:
- Dinamika Kelompok
- Bela Negara
- Wawasan Kebangsaan
- Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Isu Kontemporer
- A.N.E.K.A.: (Akuntabilitas (A), Nasionalisme (N), Etika Publik (E), Komitmen Mutu (K), Anti Korupsi (A))
- Whole of Government
- Pelayanan Publik
- Rancangan Aktualisasi
- Aktualisasi (off campus)
- Program Kokurikuler: Kerja Bakti, Senam Kesegaran Jasmani (SKJ), Pelatihan Baris-berbaris, Apel dan Tata Upacara Sipil, dan Ibadah (Kultum Subuh bagi Muslim dan ibadah lain bagi non-Muslim).
Adapun kurikulum yang digunakan adalah 30-40 hari on campus dan 80 hari off campus. On campus adalah Latsar yang diselenggarakan di pusat pelatihan instansi yang mengharuskan peserta Latsar CPNS menginap dengan kegiatan kelas dan program kokurikuler. Sedangkan off campus adalah Latsar yang diselenggarakan di instansi satuan kerja (satker) masing-masing CPNS. Adapun off campus merupakan bagian dari pelaksanaan Aktualisasi yang akan diujikan/diseminarisasi kembali pada hari ke-80 di pusat pelatihan instansi tsb.
Metode Pembelajaran Latsar CPNS
- KLASIKAL. Pelatihan Dasar CPNS Klasikal yang selanjutnya disebut Pelatihan Klasikal adalah Pelatihan Dasar CPNS yang strategi pembelajarannya sebagian besar dilakukan melalui proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas.
- BLENDED LEARNING. Pelatihan Dasar CPNS Terpadu yang selanjutnya disebut Blended Learning adalah Pelatihan Dasar CPNS yang dilakukan dengan memadukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dengan proses pembelajaran secara daring.
- DISTANCE LEARNING. Pelatihan Jarak Jauh yang selanjutnya disebut Distance Learning adalah pembelajaran kolaboratif antara peserta Pelatihan Dasar CPNS dan tenaga pelatihan dengan memanfaatkan sistem pembelajaran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara dan dikelola bersama dengan lembaga pelatihan pemerintah yang terakreditasi.
Sistem Penilaian dan Evaluasi Latsar CPNS
Sistem Penilaian Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) menggunakan persentase poin yang terdiri atas:
- Sikap – 10% oleh Tim Bela Negara (BN).
- Absensi Kelas – 40% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Ujian – 20% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Aktualisasi – 30% oleh Penguji, Coach, dan Mentor.
Evaluasi Latsar CPNS dibedakan menurut kurikulum. Untuk on campus, evaluasi dilakukan melalui ujian dan seminar Rancangan Aktualisasi. Soal-soal ujian Latsar CPNS berisikan tentang mata pelatihan yang telah dilaksanakan pada kegiatan sebelumnya. Ujian tertulis ini berupa 60 soal pilihan ganda dan 60 soal benar-salah yang diselesaikan dalam waktu 100 menit diikuti oleh soal esai studi kasus yang diselesaikan dalam waktu 60 menit.
Sedangkan Rancangan Aktualisasi merupakan proposal pengajuan aktualisasi (seperti proposal skripsi/tesis) yang diujikan melalui Seminar Rancangan Aktualisasi. Kemudian aktualisasi dipraktikkan off campus selama 80 hari dan akan diujikan kembali melalui Seminar Aktualisasi (seperti sidang skripsi/tesis).
Perbedaan Latsar CPNS dengan Prajabatan CPNS
Latsar atau Prajabatan CPNS pada prinsipnya sama, yaitu mekanisme yang harus dilalui CPNS sebelum menjadi PNS. Ibarat sebuah pintu gerbang yang harus dilewati oleh para CPNS sebelum menjadi PNS atau ASN. Dari sini saja sudah jelas bahwa Latsar dan Prajabatan itu identik. Lalu, kenapa ada perubahan nomenklatur dari Prajabatan menjadi Latsar?
Latsar CPNS berlaku di seluruh Indonesia. Perubahan tersebut, tidak hanya sebatas pada pergeseran nomenklatur saja, tetapi ada perubahan secara menyeluruh, terkait pelaksanaannya. Terdapat beberapa perubahan yang terjadi setelah perubahan istilah Prajabatan menjadi Latihan Dasar (Latsar) CPNS diantaranya durasi pelaksanaan, metodologi, dan kurikulumnya.
Dari segi waktu misalnya bahwa durasi pelaksanaan Latsar CPNS kurang lebih 2,5 bulan. Para CPNS nantinya akan membuat makalah untuk dipresentasikan saat ujian akhir. Selain itu juga, peserta Latsar juga harus melalui proses pembelajaran yang kaya metode. Metode yang dipakai adalah in class dan out class atau program on campus dan off campus. Pada saat off campus, mereka akan kembali ke perangkat daerah atau instansi masing-masing untuk persiapan menyiapkan judul dan membuat makalah pada saat ujian akhir.